Mari Jujur Pada Negara
TRENGGALEK – KPP Pratama Tulungagung siap memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana cara mengisi SPT PPh, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjalankan kewajiban perpajakannya.
Seperti dilakukan dua hari lalu di Kantor DPRD Trenggalek. Seperti diberitakan kemarin, anggota dewan lebih memilih memilih formulir 1770 SS, meski para anggota dewan termasuk orang yang berpenghasilan besar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung Junaidi Eko Widodo mengatakan bisa memaklumi hal ini. Karena dalam acara simulasi lalu memang sebagian anggota dewan belum memahami secara baik bagaimana harus mengisi SPT dan bagaimana melaporkan penghasilannya

