Belum Bisa Buka Layanan Rawat Inap
Tentang kekurangan tenaga dokter umum di puskesmas ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek Noto Budiyanto. “Syarat puskesmas membuka rawat inap harus ada dua dokter. Sementara ini, di 15 puskesmas baru ada satu dokter saja. Jadi tidak mungkin dia harus merangkap kepala puskesmas, kemudian masih menangani pasien rawat inap,” ucap Noto.


