Buka Pendaftaran, PKNU Gandeng Parpol Kecil
Untuk bisa mewujudkan keinginan itu, partai yang dikomandani Ahmad Djauhari ini melakukan koalisi dengan beberapa partai kecil yang dapat kursi di DPRD Trenggalek. “Sekarang ini kami terus mengintensifkan komunikasi dengan partai-partai tersebut, dan insyaallah koalisi tersebut mendekati final,” ungkap Gus Hari-panggilan Ahmad Djauhari ketua DPC PKNU Trenggalek saat ditemui Radar Tulungagung kemarin.
Gus Hari melanjutkan, ketika koalisi itu benar-benar terjadi, dipastikan PKNU bersama partai tersebut bisa memberangkatkan cabup. Karena, jumlah kursi sudah bisa mencapai 7 kursi. Tapi sayang anggota DPRD Trenggalek ini enggan menyebutkan secara rinci siapa partai yang diajak koalisi tersebut. “Untuk partainya tidak saya sebutkan dulu, tapi yang jelas ada dua partai itu memiliki tiga kursi, rinciannya satu partai dua kursi dan satu partai lagi satu kursi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima Radar Tulungagung partai yang mempunyai dibawah 4 kursi adalah, PPP 1 kursi, Patriot 2 kursi, PKPI 1 kursi, PDP 2 kursi dan PPRN 1 kursi. Jika PKNU berkoalisi dimungkinkan bisa dengan Patriot, PKPI, PDP dan PPRN atau mungkin dengan PPP.
Gus Hari menyatakan, mengenai dibukanya pendaftaran cabup tersebut, diperkirakan pada 8 Januari 2010. Pembukaan ini bertepatan dengan pengambilan formulir di KPU Trenggalek.
Dia melanjutkan, sebelum membuka pendaftaran terlebih dulu DPC PKNU melakukan poling kepada beberapa masyarakat dan kader PKNU. Poling tersebut dilakukan pada November lalu, Desember dan Januari tahun depan. Hasilnya, pada November lalu sementara incumbent Soeharto unggul sekitar 39 persen, urutan dua Mulyadi 33 persen, Mahsun 19 persen, Cipto Wiyono 3 persen, dan yang tidak berpendapat 5 persen.
Setelah itu, langkah kedua melalui konvensi pada Februari 2010 dan hasilnya dirapatkan dengan tim 5 dari PKNU. Terdiri dari dewan syura dan tanfidz DPC PKNU. Kemudian, PKNU bersama partai koalisi mendaftarkan cabup tersebut ke KPU Trenggalek pada 3 Maret tahun depan. Gus Hari menambahkan, kendati keputusan di tangan tim 5, tapi bukan berarti partai yang diajak koalisi tersebut tidak diberi andil. Partai tersebut, tetap diberi kesempatan memberikan pandangan terhadap cabup yang mendaftar dari PKNU. (and)





