KPP Pratama: Sismiop Gratis
M Reza Wisnu
Dalam sidang tersebut petugas KPP Pratama membenarkan bahwa program sismiop memang tidak ada pungutan alias gratis. Sebab, pendanaannya sudah dianggarkan di dalam APBN. Pihaknya tidak bertanggung jawab ketika di lapangan ditemukan ada pungutan.
Sidang yang digelar sekitar pukul 10.00 hingga 12.30 dipimpin ketua majelis hakim I Made Suraatmadja.
Humas PN Blitar Edi Junaedi mengatakan, sidang lanjutan akan digelar Jumat (12/3) mendatang. Dalam persidangan mendatang masih dengan agenda yang sama. Yakni pemeriksaan keterangan saksi. “Jaksa akan menhadirkan saksi lagi Jumat besok,” kata pria 40 tahun ini



