Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Jumat 30
Juli

72 Kapal Watulimo Miliki Pas dan Sertifikat

0106ratu8TRENGGALEK- Sebanyak 72 pemilik kapal di Kecamatan Watulimo menerima pas kecil dan sertifikat kapal Jumat (1/1) lalu. Pas tersebut diserahkan Bupati Soeharto di aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi. Pas adalah sebuah tanda kebangsaan kapal yang diterbitkan oleh Pemkab.

Dengan diserahkannya Pas dan sertifikat tersebut, dipastikan hasil tangkapan mereka bisa diterima Negara-negara uni eropa. Selain itu, hasilnya juga dianggap legal. “Jadi Pas dan sertifikat kapal ini sangat penting dan harus dimiliki nelayan,” ungkap Soeharto dihadapan pemilik kapal yang mendapat Pas dan sertifikat kapal.

Dalam sambutannya Soeharto menyatakan,  dirinya sangat bangga karena nelayan di Trenggalek mulai sadar tentang informasi kelautan. “Dengan memiliki pas dan sertifikat ini, maka hasil tangkapan nelayan di Watulimo bisa diterima oleh Negara uni eropa,” katanya.

Pasalnya, di Negara-negara tersebut menerapkan aturan, tidak akan terima ikan dari nelayan yang tidak memiliki Pas dan sertifikat kapal. “Mereka menganggap hasil tangkapan nelayan ilegal kalau tidak ada Pas,” katanya.

Karena itu, Soeharto meminta kepada nelayan yang ingin hasil tangkapannya bisa diterima luar negeri, harus mengurus Pas dan sertifikat.

Soeharto melanjutkan,kegunaan ketika memiliki Pas dan sertifikat, jika berlayar sampai ke daerah lain, maka kapal-kapal ini tidak akan ditangkap. Karena mereka memiliki identitas diri. Dia menyatakan, Pas kecil dan sertifikat kapal ibaratnya STNK dan BPKB bagi kendaraan darat yang merupakan bukti sah kepemilikan kapal bagi para nelayan. Karena itu, Soeharto berharap kepada nelayan di Kabupaten Trenggalek segera mengurus Pas Kecil dan Sertifikat Kapal, karena saat ini pengurusan ijin tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.

Hal senada diungkapkan Ulang Setyadi, kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishub Kominfo) Trenggalek. Menurut Ulang, penyerahan pas kecil dan sertifikat kapal ini pertama kali di Trenggalek. Sebanyak 72 pas kecil dan sertifikat kapal yang diserahkan, semuanya untuk nelayan di Kecamatan Watulimo. Sedangkan nelayan di Kecamatan pesisir seperti Kecamatan Munjungan dan Panggul, belum ada yang memiliki pas kecil dan sertfikat kapal tersebut.

Pada akhir sambutan, Soeharto, mengingatkan, laut yang sangat luas dan kaya ini milik anak cucu. Sehingga pemanfaatannya harus berwawasan lingkungan. “Mengambil udang dengan potasium, mengambil ikan dengan bahan pledak, merusak terumbu karang, merusak hutan bakau, jangan dilakukan, karena bukan saja berurusan dengan penegak hukum, namun kita juga akan berdosa bagi anak cucu kita”, ucapnya. (and)

 

>