Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Perjuangkan Dana Desa

15 Persen dari Anggaran Negara

1007ratu4
DIDIN/RATU
SIAP BANTU DESA: Bupati Soeharto (kiri) Gus Ipul (tengah) menghadiri acara fasilitasi penyelenggaraan Pemdes.
TRENGGALEK - Ini merupakan angin surga bagi kades, perangkat dan ma­syarakat desa. Sebab, jika wakil rak­yat di Senayan benar-benar mem­per­ju­ang­kan UU Pedesaan, dipastikan desa di In­do­nesia termasuk di Trenggalek bisa mak­mur. Karena, salah satu pasal UU Pe­de­saan adalah 15 persen APBN untuk pe­ngem­bangan desa. Hal itu di­ung­kap­kan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yu­suf atau lebih dikenal Gus Ipul saat ke Pen­dapa Trenggalek kemarin.
Gus Ipul yang hadir dalam fasilitasi pe­nye­lenggaraan Pemdes dan Pemprov Ja­tim menyatakan, jika desa hanya meng­an­dal­kan dana dari pemerintah provinsi mau­pun pemerintah kabupaten tidak akan bisa maju. Sebab dana pemprov un­tuk dana pengembangan desa tidak ter­la­lu banyak.
Menurut dia, selama menjadi materi pem­ba­ngunan Negara dari hasil survey. De­sa  bisa maju jika setiap  tahun ma­sing-masing desa mendapat dana Rp 1 mi­li­ar. Itu pun harus berjalan selama 3 ta­hun berturut-turut. Untuk bisa me­­wu­jud­kan hal tersebut, kini DPR harus mem­per­juangkan salah satu pasal di UU Pe­de­saan tentang anggaran  negara untuk  pengembangan desa. Dalam pasal ter­se­but setiap  tahun desa mendapatkan 15 per­sen dari anggaran negara. “Namun itu ma­sih dalam proses perjuangan, maka se­ba­gai perangkat desa silakan bersama-sa­ma memperjuangkan program ter­se­but,” katanya.
Gus ipul menjelaskan, untuk itu di­per­lu­kan  langka dalam membangun desa ini. Yakni peningkatan pelayanan ter­ha­dap masyarakat desa terutama  ad­mi­nis­tra­si desa. Selain itu peningkatan kinerja eko­no­mi, dengan cara mengurangi  jum­lah warga desa yang miskin.
Serta yang terakhir adalah melalui kinerja sosial.
Sementara itu, Bupati Treggalek,Soeharto, saat ini Pemkab Trenggalek ini melakukan penguatan terhadap pemerintahan desa melalui  beberapa hal.   Seperti  kelembagaan  yakni dengan cara membentuk susunan pemerintahan desa yang kuat dan  sesuai dengan ketentuan  tanpa mengesampingkan asal uasul desa tesebut.
Kedua yakni melaksanakan aspek kesejahteraan. Aspek ini yakni memperhatikan kesejahteraan dari  kepala desa dan perangkat  desa. Hal ini bisa di buktikan dari dan untuk kesehjateraan kades dan perangkat desa ini sebesar Rp 13 miliar. (c1/and)

Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>