Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

SKB Tak Turun, Seleksi Anggota Panwaskab

TRENGGALEK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tidak ingin gegah dalam menyeleksi panwaskab dan panwascam untuk Pilbup mendatang. Pasalnya, sampai saat ini masih terjadi tarik ulur antara Bawaslu dengan KPU Pusat soal seleksi panwaskab dan panwascam. “Kami memang berencana melakukan seleksi panwaskab dan panwascam pilbup, tapi kami juga masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) dari KPU pusat dan Bawaslu,” ungkap Ketua KPU Trenggalek Patna Sunu saat ditemui Ratu kemarin.
Kendati menunggu SKB, tapi bukan berarti KPU tidak mempersiapkan seleksi panwaskab dan panwacab. KPU tetap membuat jadwal atau tahapan seleksi panwaskab. Berdasarkan draf tahapan pilbup yang dibuat KPU, diperkirakan pada awal Januari 2010 diadakan seleksi dan pembentukan anggota panwaskab dan panwascam.
“Kami menjadwalkan pembentukan dua lembaga pengawas tersebut  selama 25 hari, tapi itu bisa menyesuaikan, artinya, jika memang ada tahapan yang lebih penting bisa diajukan atau diundur,” jelasnya.
Sunu-panggilan Patna Sunu melanjutkan, berdasar aturan main pembentukan panwaskab dan panwascam, KPU hanya sebatas melakukan seleksi tertulis. Sedangkan penentu lulus tidaknya adalah Bawaslu untuk anggota panwaskab, sedangkan panwascam ditentukan panwaskab. Selain itu, sesuai petunjuk dalam mengirimkan nama ke Bawaslu jumlahnya harus dua kali lipat. Anggota panwaskab ada tiga orang, berarti KPU Trenggalek harus menyetor nama enam orang ke Bawaslu. Begitu juga dengan jumlah nama panwascam yang dikirim ke Panwaskab,” ujarnya.
Jika memang seleksi tersebut dilakukan, berarti anggota panwaskab dan panwascam Pilpres kemarin tidak diperpanjang lagi. Apabila mereka ingin menjadi anggota pengawas, mereka harus mengikuti ujian kembali. “Tak ada aturan yang melarang anggota panwaskab dan panwascam pilpres ikut seleksi lagi, meski masa jabatan mereka belum berakhir,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini anggota panwaskab pilpres sebanyak tiga orang, sedangkan panwascam berjumlah 42 orang. Masing-masing kecamatan ada tiga anggota panwascam. Berdasar informasi yang diterima RaTu, masa akhir jabatan anggota panwaskab pada 20 Desember mendatang. Dengan demikian, bagi mantan anggota panwaskab yang ingin menjadi Panwaskab Pilbup, kemungkinan besar ikut harus ikut seleksi. (and)
Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>