Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Jumat 30
Juli

KPU Tuding Bupati Soeharto Lamban

 Belum Tanda Tangani SK Standar Harga

TRENGGALEK- Pelaksanaan pilihan bupati (pilbup) 2 Juni mendatang terancam molor. Pasalnya, sampai saat ini dana sosialisasi pilbup belum juga cair. Penyebabnya? Bupati Soe­harto belum menandatangani SK tentang standar harga barang dan jasa untuk pilbup dan belum memberikan SK pengangkatan sekretaris PPK. Tak pelak, KPU beserta PPK dan PPS belum bisa melakukan tahapan dan pelak­sanaan pilbup. Hal itu diung­kapkan Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga KPU Trenggalek, Jumani.

Menurut Jumani, saat ini dam­pak yang bisa dirasakan ma­syarakat ketika orang nomor satu di Trenggalek tersebut belum menandatangani SK yakni. Pada tahapan pelaksanaan pilbup tepatnya, pada pengesahan dan pengumuman DPS yang sesuai jadwal KPU mulai 28 Februari sampai 6 Maret lalu. Tapi ke­nyataanya, sampai sekarang tahapan tersebut belum bisa dilaksanakan. “Sekarang ini PPS dan PPK masih cros cek data ke masyarakat, jadi belum diumumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan,” ungkap Jumani kemarin.

Molornya tahapan tersebut, dikarenakan PPK belum mem­punyai dana operasional dari Pemkab Trenggalek untuk men­sosialisasikan DPS ke masyara­kat melalui PPS. “Kalaupun mer­eka (PPK dan PPS) tetap jalan itu memakai dana mereka sendiri atau mengkocek dari kantong mereka, padahal mereka belum mendapat honor,” jelasnya.

Kenapa mereka belum me­nerima dana operasional? Ju­mani menyatakan, PPK melalui sekretaris dan bendahara belum mempunyai rekening untuk me­nampung dana tersebut

>