Ambil dan Antar Akta Kelahiran
Kepala Dispenduk Capil Tulungagung Eko Sugiono mengatakan, program tersebut merupakan kerjasama dengan dinas kesehatan dan BPPT. “Program ini dilakukan bekerjasama dengan rumah bersalin. Jika ada bayi lahir, rumah bersalin akan memberitahukan kepada BPPT. Kemudian petugas akan datang mengambil dan diserahkan dispenduk. Jika sudah selesai, akan diantar kembali. Dan ini gratis,”ujar Eko ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Eko, dengan program ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cepat tanpa biaya. “Ini perintah bupati, tidak ada pungutan. Masyarakat bisa mendapatkan formulir di rumah bersalin dimana mereka melahirkan,”tegasnya.
Untuk persyaratan sangat mudah, yakni surat lahir, KK, KTP, dan surat nikah. Jadwal kegiatan ambil antar ini sendiri ditentukan setiap Senin dan Kamis.
Sesuai data pelayanan pencatatan kelahiran bayi lahir hidup di dispenduk capil, sejak 2005 sampai 2009 sejumlah 71,245 anak. Dari jumlah tersebut telah tercatat akta kelahirannya 54,227 anak, sisanya yang belum tercatat akta kelahirannya sebanyak 17,018 anak. “Jumlah tersebut akan dicukupi pada tahun 2010 ini

