Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Perhutani Laporkan Penambang Pasir

KABUPATEN- Perhutani melalui Sunaryo, 56, warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, yang disebut-sebut sebagai pegawai Perhutani, melaporkan tindak pencurian yang dilakukan para penambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten. Hanya saja, apa jabatan Sunaryo dan di Perhutani mana dia bekerja, sampai kemarin belum jelas.

Laporan itu, terkait dengan penangkapan 12 truk penambang pasir yang ditangkap Polsek Puncu (bukan Polsek Plosoklaten seperti berita sebelumnya,red) dengan alasan perusakan lingkungan, yang kemudian diarahkan ke pencurian karena perusakan lingkungan tidak terbukti.

Sampai kemarin, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penangkapan 12 truk di Desa Satak, Kecamatan Puncu, Sabtu (6/3) lalu itu. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan para saksi. “Kita masih memeriksa saksi dari Perhutani, Perkebunan dan pihak pengelola aliran lahar Gunung Kelud,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Ariawibawa Anggakusuma, kemarin.

Meski demikian, Perhutani sudah melaporkan tentang pencurian pasir di aliran lahar Gunung Kelud itu. “Kalau sudah ada yang melaporkan berarti kita sudah bisa menindaklanjuti,” ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Pasuruan ini.

Sebelumnya, polisi sempat kelabakan karena dasar penangkapan truk tersebut kurang jelas. Awalnya pihak Perhutani bersama Polsek Puncu menangkap 12 truk pengangkut pasir dengan dasar perusakan lingkungan. Namun setelah dicek ke lokasi penambangan, ternyata tidak ditemukan alat berat. Selain itu, lokasi penambangan bukan di wilayah Kecamatan Puncu, melainkan di Plosoklaten. Akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres.

Apalagi, setelah pihak Perhutani sebagai korban, telah melapor ke polisi. Sedangkan terlapor, untuk sementara adalah Paijan, 40, warga Desa Wonorejotrisulo, Kecamatan Plosoklaten, salah seorang sopir. Namun Aria belum mengungkapkan siapa tersangka kasus ini.

Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>