Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Jumat 30
Juli

Angkutan Plat Hitam Bakal Dirazia

PACITAN – Banyaknya kendaraan plat hitan yang beroperasi sebagai anggkutan umum di Pacitan,  kadang memicu persoalan dengan pemilik kendaraan angkutan yang memiliki ijin  trayek. “Masih ada kendaraan plat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubugan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Pacitan, Sunaryo, kemarin (20/12). Menyikapi kondisi itu, pihaknya berencana akan menggelar operasi terpadu. Hanya, mengenai waktu pelaksanaan dan titik wilayah operasi masih akan dikoordinasikan dengan jajarannya. Diakuinya, memang masih ada beberapa kendaraan plat hitam sebagai angkutan umum. Kebanyakan, di pelosok pedesaan. Persoalannya, jalur tersebut jarang dilewati kendaraan angkutan umum. Disisi lain, kendaraan plat hitam memberikan pelayanan dengan masuk jauh ke pelosok pedesaan. “Kami masih mendata berapa banyak kendaraan plat hitam yang dipergunakan sebagai angkutan umum,” imbuhnya.
Sebagai contoh, untuk jalur-jalur sirip yang menghubungkan jalan utama dengan wilayah pedesaan, belum seluruhnya terlayani angkutan umum bertrayek.  Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono, membenarkan adanya rencana operasi terpadu kendaraan, termasuk kendaraan plat hitam. Hanya, dalam pelaksanaan perlu tahapan-tahapan. Misalnya, sebelumnya harus dimulai dengan operasi simpatik. Artinya, pelanggar kendaraan akan diberikan teguran. “Bagi pelanggar tidak langsung ditindak,” kata Kapolres saat ditemui usai sosialisasi UU Lalu Lintas di Balai Kelurahan Sidoarjo, Kec./Kab. Pacitan, kemarin (20/12).
Selain harus melalui tahapan-tahapan, pihaknya juga akan menyesuaikan kondisi nasional. Terlebih, saat ini, kepolisian tengah menggalakkan operasi citra. Karena itu, operasi penindakan baru akan dilaksanakan pada pertengahan awal bulan tahun depan. Mengenai kecelakaan lalu lintas,misalnya, setiap kasus akan dianalisa secara menyeluruh tentang penyebab kecelakaan. Apakah penyebabnya unsur manusia, kendaraan, sarana jalan, lingkungan dan suaca. “Hal itu sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang lagi, sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman,” tandas Kapolres. (wit/tya)
>