Proyek GOR Masih Terkatung
NGAWI - Warga Ngawi tampaknya masih harus bersabar untuk bisa memiliki gedung olah raga (GOR) berstandar nasional.
Itu lantaran rencana pembangunan mega proyek tersebut belum mendapat persetujuan pemerintah pusat. Namun, alasan pemerintah pusat belum memberikan persetujuan masing simpang siur. Kabarnya, lantaran pemkab tak mempunyai bujet pendamping sebagai persyaratan mutlak pengucuran anggaran yang bersumber dari APBN. ‘’Belum ada kepastian apa alasan penolakan proposal yang diajukan eksekutif mengenai pembangunan GOR itu,’’ terang Budi Purwanto, ketua Komisi D DPRD Ngawi, kepada koran ini kemarin (23/6). Kalangan dewan sendiri, kata dia, sudah menanyakan perihal ketidak jelasan rencana pembangunan GOR itu ke satuan kerja (satker) terkait. Dalam konteks ini, Dinas Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) setempat. Namun, alasan yang dilontarkan sama. Tidak mengetahui sama sekali penolakan proposal proyek untuk sarana olah raga tersebut. ‘’Eksekutif saja (Disbudpora, Red) yang mempunyai rencana saja tidak mengetahui alasannya, apalagi kami yang hanya bertindak sebagai kontrol,’’ tegasnya. Budi menambahkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan GOR cukup besar. Yakni, mencapai Rp 23 miliar. Angka itu akan dipatok dari anggaran pemerintah pusat (APBN). Daerah hanya dibebani dana pendamping senilai 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. ‘’Bila anggarannya Rp 23 miliar, ya dana pendamping yang dibutuhkan sekitar Rp 2,3 miliar,’’ ungkapnya. Budi sendiri enggan komentar banyak perihal indikasi dana pendamping minim, yang dituding menjadi permasalahan ketidak jelasannya pembangunan GOR tersebut. Legislator PPP itu hanya menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan sebatas pengawasan dan kontrol. ‘’Kalau perihal itu (dana pendamping minim, Red) bukan urusan kami,’’ kilahnya.