KPU Belum Memulai Rekapitulasi
Terlebih, seluruh berkas pelaporan dari tingkat PPK juga sudah disetorkan. ‘’Itu semua terserah kami, yang penting jatah waktu hingga 22 Mei mendatang,’’ terang ketua KPU Kabupaten Sunarto saat dikonfirmasi koran ini.
Kapan pelaksanaan rekapitulasi suara, kata dia, masih dalam penggodokan. Pihaknya masih menyiapkan lokasi dan fasilitas pendukung guna melangsungkan penghitungan manual tersebut.
Sunarto mengatakan, KPU mempunyai dua alternatif lokasi untuk rekapitulasi. Yakni, di halaman KPU sendiri dan Pendopo Wedya Graha. ‘’Tinggal nanti saja, yang pasti tempat yang digunakan mesti netral,’’ ungkapnya. Saat ditanya kesiapan KPU yang terkesan asal-asalan dan dikhawatirkan akan menggangu tahapan pilkada yang paling krusial itu, Sunarto menjawab enteng. ‘’Kalau tidak selesai seperti jadwal, ya mundur sehari atau dua hari juga nggak apa-apa,’’ katanya.
Jawaban senada disampaikan Samsul Watoni, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Pemungutan Suara. ‘’Entah kapan akan dimulai, ditunggu saja sampai KPU mengumumkannya,’’ ucap Samsul Watoni.
Sementara itu, kotak suara berisi berkas pelaporan dari tingkat PPK masih tersimpan di setiap sudut ruangan KPU. Belasan di antaranya terpaksa ditaruh di ruang anggota KPU. Sehingga tampak berjejal dan semrawut. ‘’Bagaimana lagi tak ada ruang penyimpanan yang memadai,’’ katanya.
Meskipun demikian, pihaknya menjamin tidak terjadi kerusakan atau pertukaran berkas atau kotak. Sebab, kotak sudah tersegel dan terkunci sebelum disetorkan ke KPU. ‘’Wah nggak mungkin akan terjadi kerusakan, kami menatanya dengan sebaik-baiknya. Juga aman dari air hujan,’’ pungkasnya.



