Kejaksaan Belum Beri Jawaban
Isno menambahkan, pihaknya belum saaatnya menanggapi dan menjawab surat yang diajukan. Namun, kejari meminta kepada Dwi Jatmiko Agung Subroto dan penasehat hukumnya mendatangi kejaksaan untuk diberi penjelasan. ’’Saya kira belum perlu dijawab, kita tunggu dari Polresta saja,’’ tambah Isno.
Terpisah, Andi Firasadi, penasehat hukum Kokok Patihan –sapaan Dwi Jatmiko Agung Subroto-- cukup menyayangkan sikap Kejari yang tak kunjung memberi jawaban. ’’Surat ini dikirmkan partai besar, isinya hanya mohon untuk penundaan eksekusi. Mestinya segera diberikan jawaban. Tapi, itu tidak pernah dijawab,’’ ungkap Andy dikonfirmasi via telepon.



