Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

600 Pemilih Tercoret

NGAWI - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten mulai mengendus dugaan kecurangan tahapan pilkada. Disinyalir sedikitnya 600 pemilih tak bisa menyalurkan hak suaranya dalam pilkada nanti. Mereka tercoret saat Panitia Pemun­gutan Suara (PPS) setempat melakukan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menariknya, ratusan pemilih yang ‘tereliminasi’ itu hanya berada di satu kecamatan. ‘’Ya lucu saja, jumlah sebanyak itu seluruhnya berdomisi di Ke­camatan Gerih,’’ terang Ketua Panwas Kabupaten Sugiharto, kepada koran ini kemarin (2/4).

Dikatakan, alasan pencoretan itu sendiri terkesan mengada-ada. Saat pendataan yang di­lakukan PPS, pemilih yang sempat tercatat di Daftar Pe­milih Sementara (DPS) sedang bepergian dan bekerja di luar daerah. Pencoretan hanya sepengetahuan pihak keluar­ga. ‘’Ya seharusnya sepenge­tahuan bersangkutan. Lantas bagaimana nanti bila waktu pencoblosan yang bersangku­tan hendak menyalurkan hak suaranya,’’ tuturnya.

Sugiharto menilai, pencoretan itu merupakan kecerobohan KPU kabupaten, dan sudah termasuk pelanggaran pidana. Yakni, dengan sengaja meng­hilangkan hak suara dalam me­nentukan aspirasinya. Untuk itu, lanjut dia, KPU wajib bertang­gung jawab menuntaskan perma­salahan tersebut. ‘’Kami harus tahu bagaimana tindakan yang diambil KPU terkait persoalan itu. Jangan sampai problem DPT dalam pilpres dan pileg lalu teru­lang kembali,’’ tuturnya.

Sementara, Ketua KPU Ka­bupaten Sunarto menanggapi dingin permasalahan yang me­nyeret institusinya tersebut. Ia mengatakan, mekanisme yang dijalankan sudah berdasar prosedur. Salah satunya, mencoret pemilih yang saat ini hingga waktu pemungutan suara tidak lagi ber­domisili di Ngawi. Begitu pula, pemilih yang sedang mencari nafkah di luar negeri yang tidak bisa pulang menyalurkan hak suaranya. ‘’Hanya dengan sepen­getahuan keluarga, pencoretan itu sudah legal,’’ tegasnya.

Dikatakan, belajar dari pen­galaman carut marut DPT pileg dan pilres lalu, penetapan DPT dalam pilkada kali ini lebih selektif. PPS yang bersinggun­gan langsung dengan pemilih sudah profesional menjalankan tugasnya. ‘’Kami sudah mengk­roscek semuanya. Dan, apa yang dilakukan PPS sudah berdasar prosedur yang di tentukan KPU. Bukan dengan kesengajaan men­coret pemilih,’’ tandasnya.

Lanjut dia, DPT yang bakal menyalurkan hak suaranya se­banyak 738.372 pemilih. Atau hanya menyusut empat pemilih dari DPS yang sebelumnya dirilis KPU. Yakni, 738.376 pemilih. ‘’Setelah dilakukan verifikasi di PPS ada beberapa yang dinyatakan dobel dan yang bersangkutan sudah me­ninggal dunia. Jadi wajar bila jumlahnya menurun,’’ pung­kasnya.

 

Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>