600 Pemilih Tercoret
NGAWI - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten mulai mengendus dugaan kecurangan tahapan pilkada. Disinyalir sedikitnya 600 pemilih tak bisa menyalurkan hak suaranya dalam pilkada nanti. Mereka tercoret saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat melakukan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menariknya, ratusan pemilih yang ‘tereliminasi’ itu hanya berada di satu kecamatan. ‘’Ya lucu saja, jumlah sebanyak itu seluruhnya berdomisi di Kecamatan Gerih,’’ terang Ketua Panwas Kabupaten Sugiharto, kepada koran ini kemarin (2/4).
Dikatakan, alasan pencoretan itu sendiri terkesan mengada-ada. Saat pendataan yang dilakukan PPS, pemilih yang sempat tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sedang bepergian dan bekerja di luar daerah. Pencoretan hanya sepengetahuan pihak keluarga. ‘’Ya seharusnya sepengetahuan bersangkutan. Lantas bagaimana nanti bila waktu pencoblosan yang bersangkutan hendak menyalurkan hak suaranya,’’ tuturnya.
Sugiharto menilai, pencoretan itu merupakan kecerobohan KPU kabupaten, dan sudah termasuk pelanggaran pidana. Yakni, dengan sengaja menghilangkan hak suara dalam menentukan aspirasinya. Untuk itu, lanjut dia, KPU wajib bertanggung jawab menuntaskan permasalahan tersebut. ‘’Kami harus tahu bagaimana tindakan yang diambil KPU terkait persoalan itu. Jangan sampai problem DPT dalam pilpres dan pileg lalu terulang kembali,’’ tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sunarto menanggapi dingin permasalahan yang menyeret institusinya tersebut. Ia mengatakan, mekanisme yang dijalankan sudah berdasar prosedur. Salah satunya, mencoret pemilih yang saat ini hingga waktu pemungutan suara tidak lagi berdomisili di Ngawi. Begitu pula, pemilih yang sedang mencari nafkah di luar negeri yang tidak bisa pulang menyalurkan hak suaranya. ‘’Hanya dengan sepengetahuan keluarga, pencoretan itu sudah legal,’’ tegasnya.
Dikatakan, belajar dari pengalaman carut marut DPT pileg dan pilres lalu, penetapan DPT dalam pilkada kali ini lebih selektif. PPS yang bersinggungan langsung dengan pemilih sudah profesional menjalankan tugasnya. ‘’Kami sudah mengkroscek semuanya. Dan, apa yang dilakukan PPS sudah berdasar prosedur yang di tentukan KPU. Bukan dengan kesengajaan mencoret pemilih,’’ tandasnya.
Lanjut dia, DPT yang bakal menyalurkan hak suaranya sebanyak 738.372 pemilih. Atau hanya menyusut empat pemilih dari DPS yang sebelumnya dirilis KPU. Yakni, 738.376 pemilih. ‘’Setelah dilakukan verifikasi di PPS ada beberapa yang dinyatakan dobel dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Jadi wajar bila jumlahnya menurun,’’ pungkasnya.



