LSM Tolak Perbup Tarif RSUD
‘’Perbup ini hanya profit oriented saja. Sekadar menaikkan PAD (pendapatan asli daerah, Red). Padahal, pelayanan RSUD dr Sayidiman masih jauh dari bagus, ujar Wagimun, koordinator aktivis
yang kemarin nglurug DPRD Magetan.Aktivis gabungan beberapa LSM itu dengan tegas menolak kebijakan Perbup No. 11 Tahun 2010 yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Apalagi kenaikan sangat besar, yakni hingga 90 persen. ‘’Ini kebijakan yang tidak pro-rakyat,’’ kata Mbah Joyo, panggilan Wagimun.
Menurut Rasimin, dari LSM Forum Ekonomi Lemah (Formel) Magetan, kenaikan tarif BLUD RSUD dr Sayidiman tersebut sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Yang terpenting, adalah perbaikan pelayanan rumah sakit. ‘’Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat,’’ kata dia.
Saat di DPRD, para aktivis itu diterima unsur pimpinan dewan. Menurut Sutikno, wakil ketua dewan dari PAN, penolakan pemberlakuan Perbup No. 11 Tahun 2010 akan ditindak lanjuti dengan mengomunikasikannya dengan bupati dan RSUD dr Sayidiman. ‘’Sejauh ini kami juga belum pernah diajak bicara,’’ kata Sutikno.
Sofandi, wakil ketua dewan dari Golkar amat menyayangkan kurangnya sosialisasi terkait kebijakan bupati, khususnya Perbup No. 11 Tahun 2010 tentang kenaikan tarif BLUD RSUD dr. Sayidiman Magetan. ‘’Ini menyangkut kepentingan rakyat. Pemberitahuan ke DPRD tidak dilakukan eksekutif.

