Pengendara Kucing-kucingan dengan Petugas Satpol PP
TULUNGAGUNG – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung harus lebih tegas terhadap pengendara yang nekat parkir di area Pasar Buah Ngemplak. Sudah seminggu lebih sosialisasi larangan parkir di sisi selatan di Jalan KH Abdul Fattah, tepatnya di depan Pasar Buah Ngemplak. Namun hasilnya belum memuaskan.Indikasinya, kemarin sebagian pita larangan yang dipasang, banyak yang hilang beserta patoknya. Tinggal beberapa yang masih utuh.
Selain itu, tampak dua petugas sedang menghimbau kepada pengendara motor yang parkir di sisi selatan jalan. Saat melakukan penertiban parkir, petugas seperti dibuat kucing-kucingan oleh pengendara.
Bagaimana tidak, saat petugas mengingatkan pengendara yang parkir, pengendara yang lain datang lagi. “Ya seperti ini setiap hari, harus sabar,” ujar petugas yang tak mau namanya dikorankan.
Meski sudah dipasang secara jelas, pita larangan parkir itu belum dipahami sebagian pengendara. Bahkan ada yang tidak mengetahui fungsi pita tersebut dipasang.
Itu seperti Luluk, warga Boyolangu, yang saat itu sedang belanja buah. “Tidak tahu kalau sekarang dilarang parkir di sini. Biasanya sih saya parkir di sini,” jawab perempuan berjilbab ini.
Begitu juga, Siti yang berhenti di sisi utara jalan. Saat ditanya jika saat belanja harus parkir di sisi utara jalan, perempuan itu mengatakan, lebih memilih parkir di sisi selatan karena dekat pengawasannya. Selain itu, dia tidak harus menyeberang saat lalu lintas padat. “Karena daerah sini sering terjadi pencurian motor,” ujar warga Mangunsari ini.
Sementara itu, pihak pedagang berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi. Misalnya dengan tetap parkir di sisi selatan asalkan tidak melewati garis marka jalan.
Sus, warga Gempolan, salah satu pedagang buah mengatakan, dirinya sering menerima keluhan pelanggannya. “Saya jadi malas mampir kalau harus parkir di sisi utara,” ucapnya menirukan salah satu pelanggannya.
Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) mensosialisasikan larangan parkir di sebelah selatan Jalan KH Abdul Fatah, tepatnya di depan pasar buah Ngemplak. Sosialisasi itu dilakukan sejak Senin (25/01) lalu. Pemasangan pita rambu larangan parkir roda dua di ruas Jalan KH Abdul Fattah, tepatnya di depan Pasar Buah Ngemplak. (c2/her)

