Dindik Tidak Bertanggung Jawab
Dindik tidak memiliki kewenangan yang mengatur berbagai biaya yang keluar setelah pendaftaran. Biaya heregistrasi merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan komite sekolah bersama wali murid.
Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Dikmen Dindik Tulungagung Marjadji. Menurut dia, kebijakan pengeloaan RSBI sudah ada dalam buku petunjuk teknis (juknis). Pungutan sebesar apapun adalah hasil kesepakatan sekolah dan wali murid.
“Kalau masih ada keluhan berarti belum ada komunikasi yang pas antara sekolah dengan orang tua,” jelasnya ditemui RaTu di ruang kerjanya pada Selasa (29/6) lalu.
Besar dan kecil biaya daftar ulang itu, lanjut dia, merupakan hasil kesepakatan bersama, sehingga tidak perlu mengeluhkan ke pihak-pihak lain.
“Pasti ada solusi yang bisa menjadi jalan tengah, tinggal membina komunikasi saja,” ujarnya. Ditegaskan dia, belum ada standar yang ditetapkan pemerintah terkait pembiayaan selain pendafataran. Masing-masing sekolah memiliki kebutuhan dan visi misi yang berbeda-beda, menyebabkan biayanya juga tidak bisa diseragamkan.
Sementara Wakil Kepala (Waka) SMKN 3 Boyolangu bernama Tupari menyatakan, proses daftar ulang telah selesai dilakukan. Berbagai kesepakatan dengan orang tua dan komite sekolah tentang masalah biaya sudah kelar. “Biaya daftar ulang murid baru di SMKN 3 berjumlah Rp 2.992.000, dengan rincian untuk bangunan, seragam, daftar ulang, dan SPP,” jelasnya.
Biaya tersebut bisa diangsur. Pertama, saat daftar ulang dan sisanya hingga Agustus mendatang. Selain itu, berbagai kemudahan juga diberikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Dari pemberian dispensasi dan pemotongan biaya sekolah hingga semuanya gratis. “Tapi akan dilakukan survey untuk menilai hal tersebut,” tegas pria berkacamata ini.
Semua pembiayaan, lanjut dia, tergantung pada upaya transparansi yang dilakukan oleh sekolah dan orang tua. Kalau komunikasi sudah terjalin, semua biaya bisa dibicarakan. “Tapi masih juga ada orang tua yang menunggak biaya sekolah anaknya, padahal secara ekonomi mampu,” ungkapnya. (c1/her)



