Masih Dianggarkan Rp 7,5 M
Menurut Joko, meski sampai saat ini KPU Trenggalek belum mengajukan rancangan anggaran untuk pilbup, tapi pemerintah daerah telah mempunyai cadangan dana sebesar Rp 7,5 miliar. Dana tersebut berasal dari sisa anggaran tahun 2007, 2008 dan 2009 ini. “Dana ini memang digunakan untuk anggaran pilbup,” ungkapnya.
Joko menyatakan, dengan memiliki dana cadangan sebesar Rp 7,5 miliar tersebut, berarti beban Pemkab Trenggalek pada pilbup yang dilaksanakan pada Agustus 2010 tidak terlalu berat. Berdasar perhitungan kasar, kemungkinan pada pilbup mendatang akan menelan sekitar Rp 13 miliar untuk sekali putaran. “Dana ini bisa membengkak ketika ada putaran kedua, tapi itu semua masih perhitungan kasar, menunggu perhitungan dari KPU Trenggalek,” ujarnya.
Sebenarnya, yang paling paham berapa anggaran untuk pilbup mendatang adalah KPU. Sebab, lembaga tersebut yang bakal melaksanakan pesta demokrasi. Sehingga mereka tahu apa saja kebutuhan untuk pilbup mendatang. “Karena itu kami minta pada Oktober ini, KPU Trenggalek sudah menyetorkan rancangan anggaran pilbup.
Semakin cepat menyetor maka tim anggaran eksekutif segera mengambil sikap dalam memenuhi kebutuhan pilbup,” katanya.
Joko melanjutkan, pada prinsipnya Pemkab Trenggalek, siap memberikan berapapundana yang diminta KPU selama permintaan KPU tersebut masih realistis. “Kami sangat paham dan tahu bahwa dana yang bakal tersedot di pilbup sangat besar, selain untuk sosialisasi juga kebutuhan yang lain,” ujarnya.
Ketika ditanya kapan eksekutif melakukan pembahasan RAPBD 2010? Joko menyatakan, saat ini eksekutif masih menunggu alat kelengkapan dewan. Karena, sebelum kelengkapan tersebut dibentuk, tidak mungkin RAPBD 2010 dibahas. “Kami sangat berharap legislative segara membentuk alat kelengkapan, semakin cepat , maka RAPBD 2010 segera dibahas,” katanya.
Joko melanjutkan, kendati saat ini kelengkapan dewan belum dibentuk, tapi eksekutif sudah mulai melakukan pra rancangan APBD 2010. Pra rancangan ini dibahas di masing-masing SKPD. “Jadi sekarang ini dinas-dinas mulai membuat rancangan kebutuhan anggaran di dinas masing-masing,” ujarnya.
Seperti diberitakan, pilbup diperediksi Agustus 2010. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek mulai menghitung berapa dana yang diperlukan untuk hajatan demokrasi ini. Kendati demikian, sampai saat ini lembaga penyelenggara pemilihan umum belum bisa memprediksi berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mendanai pilbup mendatang. Berdasar inventaris awal KPU kebutuhan dana itu untuk surat suara, honor PPK, PPS dan KPPS, pendataan pemilih dan beberapa kebutuhan lain. (and)

