Rehab MI Swasta Terancam Tersendat
Dana Block Grand Rp 8,6 M Belum Cair
TULUNGAGUNG - Rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Tulungagung bakal tersendat-sendat, jika dana block grand dari APBN tidak segera cair. Pasalnya, sampai saat ini dana sebesar Rp 91,5 juta per MI swasta tersebut tak kunjung cair. Padahal, pihak kepala sekolah, komite dan masyarakat setempat sudah menyelesaikan seluruh persyaratan, termasuk membentuk panitia rehabilitasi ruang kelas. “Mereka tinggal menunggu dana tersebut cair, langsung bekerja,” ungkap Khoirul Huda kasi Mapenda Depag Tulungagung.
Seperti diketahui, setelah pemerintah pusat memisah DAK untuk SD/MI, tahun ini Depag mendapat kucuran dana block grand. Dana yang berfungsi untuk rehabilitasi dan peningkatan mutu ini diberikan kepada seluruh MI swasta se Tulungagung sebanyak 95 lembaga. Berdasar aturan yang berlaku, tiap MI swasta ini mendapat kucuran Rp 91,5 juta. Sehingga total dana yang dikucurkan ke MI swasta se-Tulungagung sebanyak Rp 8,6 miliar.
Menurut Huda, informasi yang diterima dari kanwil dana sebesar Rp 91,5 juta per MI swasta sudah siap, tapi pihaknya belum bisa memastikan kapan dana itu cair. “Saya belum tahu pasti kapan cairnya, yang jelas pasti cair, saat ini pihak kepala sekolah berharap segera cair,” katanya.
Huda menyatakan, pihaknya juga meminta kanwil segera mencairkan dana tersebut. Sebab, ketika dana tersebut Oktober belum cair, kemungkinan besar rehab dan peningkatan mutu tidak bisa berjalan mulus. “Seandainya dana itu cair November, apa mungkin rehab MI tersebut Desember kelar?, semoga saja dana tersebut cair Oktober, ketika cair bulan depan, Desember rehab pasti kelar, karena saat ini seluruhnya sudah siap tinggal jalan saja,” ujarnya.
Huda melanjutkan, berdasar juklak dan juknis yang diterima dana tersebut langsung diterima di rekening masing-masing kepala sekolah. Mengenai penggunaan dana itu dibagi menjadi dua yakni 70 persen untuk fisik .
30 persen untuk peningkatkan mutu pendidikan. Berdasar data dari kepala MI swasta rencana pembangunan fisik untuk MI rata-rata rehab ruang kelas. Kendati demikian ada yang rehab kantor, paving dan fisik lain.
Huda menambahkan, mengenai peningkatan mutu, sekolah harus membeli beberapa buku dan kelengkapan sekolah kepada beberapa rekanan yang telah masuk daftar Direktorat Jendral. Karena itu bagi rekanan yang tidak terdaftar dipastikan tidak akan diterima, dan ketika mereka menjual buku melebihi aturan yang telah ditentukan kepala sekolah pasti menolak. “Kepala sekolah sudah kami bekali juklak dan juknisnya agar mereka tahu siapa saja rekanan yang masuk daftar,” ujarnya. (and)



