Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Rehab MI Swasta Terancam Tersendat

Dana Block Grand Rp 8,6 M Belum Cair

TULUNGAGUNG - Rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Tulungagung bakal tersendat-sendat, jika dana block grand dari APBN tidak segera cair.  Pasalnya, sampai saat ini dana sebesar Rp 91,5 juta per MI swasta tersebut tak kunjung cair. Pa­dahal, pihak kepala sekolah, ko­mi­te dan masyarakat setempat su­dah menyelesaikan seluruh per­sya­ratan, termasuk mem­ben­tuk panitia rehabilitasi ruang ke­las. “Mereka tinggal menunggu da­na tersebut cair, langsung be­ker­ja,” ungkap Khoirul Huda ka­si Mapenda Depag Tulungagung.


Seperti diketahui, setelah pe­me­rintah pusat memisah DAK un­tuk SD/MI, tahun ini Depag men­da­pat kucuran dana block grand. Dana yang berfungsi un­tuk rehabilitasi dan peningkatan mu­tu ini diberikan kepada se­lu­ruh MI swasta se Tulungagung se­ba­nyak 95 lembaga. Berdasar atur­an yang berlaku, tiap MI swas­ta ini mendapat kucuran Rp 91,5 juta. Sehingga total dana yang dikucurkan ke MI swasta se-Tulungagung sebanyak Rp 8,6 miliar.
Menurut Huda, informasi yang di­te­rima dari kanwil dana sebesar Rp 91,5 juta per MI swasta sudah si­ap, tapi pihaknya belum bisa me­mastikan kapan dana itu cair. “Sa­ya belum tahu pasti kapan ca­ir­nya, yang jelas pasti cair, saat ini pihak kepala sekolah berharap se­gera cair,” katanya.
Huda menyatakan, pihaknya ju­ga meminta kanwil segera men­ca­irkan dana tersebut. Se­bab, ketika dana tersebut Ok­to­ber belum cair, kemungkinan be­sar rehab dan peningkatan mutu ti­dak bisa berjalan mulus. “Se­an­dai­nya dana itu cair November, apa mungkin rehab MI ter­se­but Desember kelar?, semoga sa­ja dana tersebut cair Oktober, ke­ti­ka cair bulan depan, De­sem­ber rehab pasti kelar, karena saat ini seluruhnya sudah siap tinggal ja­lan saja,” ujarnya.  
Huda melanjutkan, berdasar juk­lak dan juknis yang diterima da­na tersebut langsung diterima di rekening masing-masing ke­pa­la sekolah. Mengenai peng­gu­na­an dana itu dibagi menjadi dua yak­ni  70 persen untuk fisik .

30 per­sen untuk peningkatkan mutu pendidikan. Berdasar data dari kepala MI swasta  rencana pembangunan fisik untuk MI rata-rata rehab ruang kelas. Kendati demikian ada yang rehab kantor, paving dan fisik lain.
Huda menambahkan, mengenai peningkatan mutu, sekolah harus membeli beberapa buku dan kelengkapan sekolah kepada beberapa rekanan yang telah masuk daftar Direktorat Jendral. Karena itu bagi rekanan yang tidak terdaftar dipastikan tidak akan diterima, dan ketika mereka menjual buku melebihi aturan yang telah ditentukan kepala sekolah pasti menolak. “Kepala sekolah sudah kami bekali juklak dan juknisnya agar mereka tahu siapa saja rekanan yang masuk daftar,” ujarnya. (and)

Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>