Dilanjut, Tetap Pakai BOS
Menurut Siswo, berdasar informasi yang diterima, tahun depan BOS SD dan SMP tetap dilanjutkan. Dengan begitu, pengadaan BSE di sekolah-sekolah tetap diadakan. “Pengadaan itu secara otomatis, karena dana BOS salah satunya dipakai membeli BSE,” jelasnya.
Ketika ditanya, apakah pengadaan BSE tersebut, Diknas bakal cawe-cawe, Siswo berjanji, Diknas tidak bakal ikut-ikut mengkondisikan rekanan. Karena berdasar aturan main, dana tersebut langsung dipegang kepala sekolah. Artinya, lanjut Siswo, yang berhak mengelola dana itu adalah kepala sekolah, termasuk menentukan dalam pembelian BSE. “Kami akan bermain secara aturan saja, tidak akan neko-neko,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Siswo, bagi rekanan pengadaan buku, jika memang ingin produknya diambil oleh sekolah, langsung saja berhubungan dengan kepala sekolah. Kendati penentu adalah kepala sekolah, tapi Siswo meminta kepala sekolah untuk tetap memperhatikan kredibilitas dari rekanan tersebut. “Jangan sampai mengambil rekanan yang track record jelek, harus hati-hati,” katanya. (and)



