Lima SDN Digelontor Rp 600 Juta
ANDRIAN/RATU
SEGERA STANDAR NASIONAL: Guru kelas VI SDN 1 Kauman memberi mata pelajaran di dalam kelas.
Untuk menjadikan lima SD itu berstandar nasional, pemerintah pusat berencana mengucurkan dana APBN tahun ini sekitar Rp 600 juta. Jika dirinci, per SD tersebut mendapatkan sekitar Rp 120 juta. Dana tersebut merupakan dana swakelola yang langsung diterima oleh rekening kepala sekolah (kasek). “Sistem penerimaannya seperti DAK,” ungkap Kepala Diknas Pendidikan Winarto melalui Kabid TK/SD Supardi.
Menurut Supardi, dana tersebut berfungsi menunjang terlaksananya sekolah standar nasional. Sehingga sesuai aturan main, dana itu digunakan meningkatkan mutu. Diantaranya, penambahan buku, meja pembelajaran dan computer. “Semuanya pengadaannya dilakukan kepala sekolah, sebab dana ini murni swakelola,” ujarnya.
Ketika ditanya kreteria SD yang bisa mendapatkan dana tersebut? Supardi menyatakan, pertama SD tersebut sangat potensi untuk dikembangkan. Kedua, SD tersebut sudah melaksanakan 8 standar minimal pengajaran dan ketiga, SD itu memiliki lebih dari 100 siswa. “Yang jelas tidak terancam regrouping atau marjer,” katanya.
Mengenai kapan peningkatan SDSN tersebut bisa dilaksanakan, Supardi melanjutkan, pihaknya belum tahu secara pasti, sebab sampai saat ini dana itu belum cair. “Pihak sekolah masih menunggu proses pencairannya,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Hadi Sutikno, guru penjaskes SDN I Kauman, pihaknya memang mengetahui jika SD ini dijadikan SDSN dan bakal mendapat dana. Tapi, lulusan IKIP Budi Utomo ini tidak tahu kapan dana yang dipakai peningkatan mutu tersebut cair. “Yang jelas kepala sekolah sudah diberitahu diknas, dan kini kami sedang membentuk panitia pembangunan dengan melibatkan komite sekolah,” katanya. (and)



