Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Dilarang Ikut Sertifikasi

TULUNGAGUNG - Nasib 10 (dari 1.450) guru PNS di Dinas Pendidikan (Dindik) Tulungagung yang gagal sertifikasi benar-benar apes. Betapa tidak. Sudah tidak lolos program nasional yang berujung kenaikkan gaji itu, mereka juga dilarang ikut sertifikasi tahun berikutnya. Gara-garanya mereka memanipulasi data.
Keterangan itu disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian Dindik Tulungagung Sudiono kemarin. Namun pelarangan hanya setahun. Untuk program sertifikasi 2012, mereka diperbolehkan ikut lagi. “Setahun itu masa bagi me­reka untuk merenung akan kesalahan-kesalahan, untuk kemudian memperbaiki,” katanya.
Dituturkan Sudiono, sepuluh peserta yang didiskualifikasi mayoritas berasal dari lembaga pendidikan setingkat SMP dan SMA swasta di Tulungagung.
Menurutnya, 10 guru didiskualifikasi karena diduga gara-gara memanipulasi data. Se­perti tidak memiliki surat keterangan sebagai guru tetap yayasan, namun dalam keterangan memiliki.
SK CPNS-nya ditengarai belum memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi karena masih kurang dari 5 tahun. Namun dalam keterangan sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.
Sudiono menegaskan, daftar diskualifikasi yang dikeluarkan nomor 76-IC/ PSG-KD/VIII/2010 itu, bukan bersifat rekayasa dari dindik. Murni hasil penilaian dan seleksi yang dilakukan tim seleksi sertifikasi. “Surat itu, murni dikirim dan ditandatangani tim seleksi dari rayon 43 Kediri, dalam hal ini Universitas Nusantara Kediri,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 dari total 1.450 guru di Dindik Tulungagung dicoret dari daftar guru penerima sertifikasi. Hal itu, seperti disampaikan Kepala Dindik Tulungagung Winarto. Menurut dia, 10 PNS guru yang dicoret karena dinilai tidak layak. “Mereka memanipulasi pendataan. Misalnya, dia (PNS) masih mengabdi kurang dari 5 tahun, namun dalam laporannya dia mengaku mengabdi lebih dari 5 tahun dan lain sebagainya,” kata Winarto. (tri/her)
Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.
>