Dilarang Ikut Sertifikasi
Keterangan itu disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian Dindik Tulungagung Sudiono kemarin. Namun pelarangan hanya setahun. Untuk program sertifikasi 2012, mereka diperbolehkan ikut lagi. “Setahun itu masa bagi mereka untuk merenung akan kesalahan-kesalahan, untuk kemudian memperbaiki,” katanya.
Dituturkan Sudiono, sepuluh peserta yang didiskualifikasi mayoritas berasal dari lembaga pendidikan setingkat SMP dan SMA swasta di Tulungagung.
Menurutnya, 10 guru didiskualifikasi karena diduga gara-gara memanipulasi data. Seperti tidak memiliki surat keterangan sebagai guru tetap yayasan, namun dalam keterangan memiliki.
SK CPNS-nya ditengarai belum memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi karena masih kurang dari 5 tahun. Namun dalam keterangan sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.
Sudiono menegaskan, daftar diskualifikasi yang dikeluarkan nomor 76-IC/ PSG-KD/VIII/2010 itu, bukan bersifat rekayasa dari dindik. Murni hasil penilaian dan seleksi yang dilakukan tim seleksi sertifikasi. “Surat itu, murni dikirim dan ditandatangani tim seleksi dari rayon 43 Kediri, dalam hal ini Universitas Nusantara Kediri,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 dari total 1.450 guru di Dindik Tulungagung dicoret dari daftar guru penerima sertifikasi. Hal itu, seperti disampaikan Kepala Dindik Tulungagung Winarto. Menurut dia, 10 PNS guru yang dicoret karena dinilai tidak layak. “Mereka memanipulasi pendataan. Misalnya, dia (PNS) masih mengabdi kurang dari 5 tahun, namun dalam laporannya dia mengaku mengabdi lebih dari 5 tahun dan lain sebagainya,” kata Winarto. (tri/her)



