KPU Kabupaten Bergeming
NGAWI - Perseteruan KPU kabupaten versus Panwas tak kunjung menemui titik terang. Mediasi yang sempat dilakukan dewan dan eksekutif di bawah kendali Departemen Dalam Negeri (Depdagri) beberapa waktu lalu pun tidak membuahkan hasil.
Hingga saat ini, dua institusi yang sama-sama berkompeten menangani jalannya pilkada itu masih ‘’bersitegang’’. KPU kabupaten tetap bersikukuh menolak keberadaan Panwas versi Bawaslu tersebut. ‘’Sama seperti yang lalu, KPU belum mengakui adanya Panwas pilkada,’’ terang Ketua KPU Kabupaten Sunarto kepada koran ini, kemarin (7/3).
Dikatakan, rekonsiliasi di Depdagri yang dihadiri perwakilan KPU, Panwas, anggota dewan, sekretaris daerah Agus Nirbito dan pihak-pihak yang terkait dengan jalannya pilkada, hanya menghasilkan keputusan akhir yang masih mengambang. Meski, sebelumnya Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko mengklaim sudah ada titik terang keberadaan lembaga pengawas itu. ‘’Mungkin saja itu pendapat pribadi. Yang pasti, hasil akhir konsolidasi di Depdagri belum ada titik terang,’’ ungkap Sunarto.
Sejauh ini, kata dia, KPU kabupaten tetap mengekor kebijakan KPU pusat yang belum memberi rekomendasi keberadaan Panwas. Untuk itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak menuntaskan perselisihan tersebut. ‘’Kami hanya kepanjangan tangan KPU pusat. Keputusan dan kebijakan KPU itulah yang kami jalankan,’’ tuturnya. Tak ingin permasalahan itu berlarut-larut, Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin beberapa waktu lalu juga sempat memanggil personel KPU kabupaten. Namun, konsolidasi tampaknya kembali mentok.

