Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Jumat 30
Juli

Untuk Observasi Kematian

0305ratu4
Rozaq/ratu
RAMAI: Keluarga pasien mengambil obat di apotek RSUD dr Iskak Tulungagung kemarin. Tidak sedikit keluarga pasien yang ng-bon alias berutang di apotek tersebut. Petugas tetap melayani dengan sebaik mungkin.
TULUNGAGUNG - Penahanan KTP keluarga Tegar Santosa, bayi empat bulan yang meninggal pada Minggu (28/2) lalu, bukan sebagai jaminan biaya perawatan.  Namun sebaliknya, untuk persyaratan administrasi dan kelengkapan membebaskan biaya perawatan dan pengobatan selama di RSUD dr Iskak.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Humas dr Iskak Tulungagung Sujianto kemarin. Dia mengatakan setiap pasien rawat inap diwajibkan mengisi formulir di loket pendaftaran. Dengan tujuan mengetahui pasien tersebut masuk menggunakan layanan kartu Asuransi Kesehatan (Akses), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau asuransi lainya.
Dikatakan dia, jika persyaratan belum lengkap, maka keluarga pasien diberi kesempatan untuk melengkapi dalam waktu 2 X 24 jam. “Tak ada yang sulit jika berobat ke RSUD dr Iskak, baik pasien miskin maupun umum,” katanya.
Bagaimana dengan kasus Tegar Santosa? Dia menjawab, pasien tersebut masuk pada Kamis (25/2) pukul 22.30 melalui IRD. Dari awal keluarga pasien sudah menandatangani surat pernyatan sebagai pasien umum.
Selanjutnya, Tegar Santosa dirawat di Intensive Care Unit (ICU). Namun pada Minggu (28/2) pukul 17.55 meninggal dunia. Sesuai prosedur medis, jenazah dapat dibawa pulang setelah observasi kematian. Ditambahkan dia, jika pukul 19.30 Tegar Santosa dibawa pulang kedua orang tua untuk dimakamkan. “Jadi bukan menahan jenazah Tegar! Ndak benar begitu, tetapi observasi jenazah. Sedang KTP keluarga Tegar Santosa bisa diambil kembali,” ujarnya.  
Lanjut Sujianto, selama ini pelayanan untuk pasien  miskin sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang diterbitkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Kami tidak membeda-bedakan pasien, semua dilayani sebaik mungkin,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tegar Santosa, 4 bulan, meninggal saat dirawat di RSUD dr Iskak. Keluarga kesulitan membawa pulang jenazah di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, untuk dimakamkan karena nunggak biaya perawatan.
Selama tiga hari dirawat, Tegar yang sakit asma, membutuhkan Rp 850 ribu. Karena hanya mempunyai Rp 37 ribu, keluarga miskin itu dibantu pasien lain hingga terkumpul Rp 575 ribu. Kekurangan Rp 250 ribu, salah satu keluarga memberikan KTP untuk jaminan. (din/her)
>