Radar Tulungagung, Jawa Pos Group, Jl. Panglima Sudirman 50A Tulungagung, Jawa Timur Indonesia
Jumat 30
Juli

Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan

0224blt
Foto: ridha erviana/radar blitar
BERI KESADARAN: Komarudin menjelaskan cara mengisi SPT Tahunan Pribadi di kantor KPP Pratama Blitar kemarin.
BLITAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar terus menyosialisasikan kesadaran membayar pajak. Kemarin, kantor di Jl Kenari itu menggelar sosialisasi dan simulasi cara pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) pribadi. Sosialisasi tersebut merupakan gerakan nasional serentak sesuai instruksi kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dalam surat nomor: S-24/WPJ.12/BD.05/2010.

Tak kurang 150 Karyawan yang mewakili 50 badan usaha dan pemberi kerja di lingkungan kerja KPP Pratama Blitar, ikut ambil bagian dalam acara tersebut. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Ibnu Muhardi pada pukul 09.30. Dalam sambutannya, Ibnu mengungkapkan pentingya orang pribadi selaku wajib pajak (WP) menaati pembayaran pajak. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan teladan yang bisa diikuti oleh seluruh karyawan di lingkungan kerja masing-masing peserta. “Sangat penting bagi wajib pajak untuk mengetahui kewajiban membayar pajak kepada negara,” tutur Ibnu.

Lalu, peserta sosialisasi menyimak penjelasan yang diberikan oleh Komarudin, selaku kepala seksi pelayanan KPP Pratama. Sebelumnya, peserta telah mendapatkan form SPT PPh. Sehingga, Komarudin yang menjelaskan tata cara pengisian form 1770 S beserta lampiran-lampirannya. “Untuk WP berpenghasilan kurang hingga Rp 60 juta bisa mengisi form SS. Sedangkan data untuk SPT di form 1721 A1,” kata Komarudin pada penjelasannya.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran WP untuk melaporkan SPT Tahunan diharapkan tingkat kepatuhan akan semakin meningkat. Untuk tahun ini tingkat kepatuhan di KPP Pratama Blitar ditargetkan sebesar 60 persen. KPP Pratama Blitar senantiasa mengupayakan dengan berbagai cara agar masyarakat khususnya WP menjadi semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Mengingat jatuh tempo pelaporan pajak 2009 pada 31 Maret 2010, maka kami gencar melakukan kampanye pengisian SPT tahunan ini,” tutur Komarudin, kemarin.

KPP Pratama, yang berdiri sejak 2007, selalu mampu mencapai target yang dibebankan. “Semuanya tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tutur Ibnu. (cr-1/ip)

 

>